TPS di Desa Wonosuko menerapkan Protokol Kesehatan dan pembagian jam pilih wujud antisipasi penularan Covid-19
Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak di laksanakan hari ini Rabu (9/12/20) di seluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19.Pelaksanaan pemungutan suara pun di terapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk di Purworejo.
Di Desa Wonosuko,Kec.Kemiri,Purworejo terlihat pelaksanaan protokol di lakukan dengan sangat ketat,dan waktu pemilih untuk mencoblos di bagi menjadi beberapa waktu.Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 yang tengah merebah di tengah masyarakat.
Ada 3 Tempat Pemungutan Suara(TPS) di Desa Wonosuko yaitu TPS 1 di Balaidesa Wonosuko,TPS 2 di SD N Wonosuko,serta TPS 3 ada di Pendopo Dusun Watubelah.TPS 1 di gunakan untuk beberapa dusun yaitu Dusun Krasak,Krajan,Kedunglumpang,Pesetran dan beberapa dari Dusun Clumprit.TPS 2 digunakan untuk Dusun Clumprit,Dusun Penunggalan,Dusun Brangduwur.Untuk TPS 3 hanya digunakan untuk satu dusun yaitu Dusun Watubelah.
Pelaksanaan pemungutan suara di Desa Wonosuko di iringi antusias masyarakat untuk memilih pemimpin pilihan mereka.Serta dengan protokol kesehatan yang ketat di harapkan mencegah penularan pandemi Covid-19 dan mensukseskan kontestasi Pilkada di Kabupaten Purworejo.
No comments for "TPS di Desa Wonosuko menerapkan Protokol Kesehatan dan pembagian jam pilih wujud antisipasi penularan Covid-19"
Post a Comment