Purworejo akan tutup sementara obyek wisata dan larang perayaan tahun baru guna hindari kerumunan
Pemerintah Purworejo akan menutup obyek wisata dan tidak akan memperbolehkan perayaan dan semua event malam tahun baru di semua alun alun di setiap kecamatan di Kabupaten Purworejo.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 443/8800/2020 tertanggal 21 Desember itu. Penutupan obyek wisata akan dilakukan pada 24 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.
Pemerintah juga tidak akan menyelenggarakan perayaan malam tahun baru, baik di Alun-alun Purworejo dan Kutoarjo maupun Alun-alun di masing-masing Kecamatan.Penutupan kawasan Alun-alun Purworejo dan Kutoarjo mulai pukul 18.00 WIB pada akhir tahun.
Secara tegas Bupati meminta masyarakat untuk mengisi libur Nataru dengan tidak melakoni kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pentingnya jaga jarak harus diperhatikan agar menghindari potensi penularan Covid-19.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhemat, jaga kesehatan, dan jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Bupati kemarin, Selasa (23/12/2020).
No comments for "Purworejo akan tutup sementara obyek wisata dan larang perayaan tahun baru guna hindari kerumunan"
Post a Comment