Widget HTML Atas

Rapat pleno KPU putuskan Bastian-Yuli kembali menjabat 2020-2024

Akhirnya KPU Purworejo memutuskan Paslon nomor 3 Agus Bastian-Yuli Hastuti kembali menjadi Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2020-2024.



Dikutip dari Metrotimes.news ketetapan itu merupakan hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo 2020, selesai digelar KPU di Ganesha Convention Hall, Selasa (15/12/2020).

“Paslon nomer urut 3, Agus Bastian-Yuli Hastuti, memperoleh suara terbanyak, dengan perolehan suara 147.109,” kata Akmaliyah, komisioner KPU Purworejo, usai rapat pleno.

Disusul Paslon nomer 02 Kuswanto-Kusnomo yang mendapatkan 141.405 suara. Sementara Paslon nomer 01 Agustinus Susanto-Kelik Rahmad Kabuli Jarwinto memperoleh 115.826 suara.

Deklarasikan Balon Bupati Bastian-Yuli, Demokrat Purworejo Klaim Kantongi 90 Persen Suara
Sebelumnya, rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh tim pemenangan masing-masing calon, Bawaslu, serta pihak yang berkaitan, berlangsung terbatas.

Jumlah peserta dibatasi, demi terselenggaranya acara sesuai dengan protokol kesehatan.

“Sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga peserta terbatas,” kata Akmaliyah.

Dari pantauan dilapangan, proses rekapitulasi ini juga diwarnai perdebatan alot, antara penyelenggara pemilu dengan perwakilan Pasangan Calon 02 Kuswanto-Kusnomo. Mereka mempersoalkan adanya indikasi proses pemungutan suara yang bermasalah.(shp)

No comments for "Rapat pleno KPU putuskan Bastian-Yuli kembali menjabat 2020-2024"