Tilang Elektronik di Kabupaten Purworejo Ada Tiga Titik.Ini dia tempat nya!
Satlantas Polres Purworejo, kini telah memberlakukan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai, Selasa (23/03/2021) lalu. Sedikitnya terdapat 3 titik kamera pengawas (CCTV) yang dipasang tersebar di wilayah Purworejo.
Hal itu di berlakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melaunching ETLE atau tilang elektronik secara nasional untuk 12 Polda termasuk untuk Polda Jateng.
Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Lelono Windi Bramantyo mengatakan, bahwa launching tersebut merupakan tahap pertama dalam pelaksanaan salah satu program dalam presisi. Dengan total jumlah titik ETLE sebanyak 244 titik se Indonesia termasuk didalamnya adalah di Kabupaten Purworejo.
Dijelaskan Kasatlantas, untuk wilayah Purworejo, ada 3 titik kamera yang berada dilokasi strategis keramaian dan banyak pelanggaran yakni di perempatan Kutoarjo, Pertigaan Lengkong dan Perempatan Purwodadi.
Lanjutnya, dikatakan AKP Lelono, bahwa sasaran utama ETLE adalah pengendara sepeda motor yang terlihat secara fisik melanggara peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, merokok, menggunakan HP saat berkendara, dan melanggar garis marka jalan.
Sehingga, dari data itu, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya, jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal tersebut juga harus segera dikonfirmasikan. Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas akan menerbitkan tilang, tentunya ada kodenya tersendiri.
No comments for "Tilang Elektronik di Kabupaten Purworejo Ada Tiga Titik.Ini dia tempat nya!"
Post a Comment